FAKTA SUBSIDI BBM

Semenjak tahun 1997 hingga sekarang, isu yang paling kita kenal adalah subsidi BBM. Terkenal karena bisa bikin jantung kita deg-degan.

fakta subsidi bbm

Baru – baru ini aku lagi baca bukunya Kwik Kian Gie, yang judulnya KEBIJAKAN EKONOMI POLITIK DAN HILANGNYA NALAR. (Ini buku tentang ekonomi dan politik Indonesia, kalau sempet baca yaa!) Salah satu sub-judulnya adalah Subsidi BBM.Intinya cuma satu, subsidi BBM adalah Opportunity Cost. Apaan tuh ? Begini ceritanya.

Bangsa Indonesia ini termasuk apa Eksportir BBM atau Importir BBM ? Setengah – setengah.. Karena negara kita ini mempunyai kekayaan alam berupa minyak bumi, maka kita tidak perlu beli minyak bumi dari luar. Tetapi karena kebutuhan minyak bumi dalam negeri yang tinggi sehingga produksi kita tidak cukup, maka kita meng-impor minyak dari luar negri. Jadi, impor BBM kita hanya ditujukan untuk menutupi kekurangan permintaan dalam negeri. (Dan jumlahnya tidak terlalu banyak)

Lalu kenapa kok pemerintah ngomong kalau subsidi BBM memberatkan APBN ? Lah...ini yang aneh...dan saya juga gak tahu ? Kok pemerintah tercinta kita ngomongnya seperti itu ! Mungkin karena orang – orang yang duduk di kursi panas tersebut gelarnya Doktor, profesor, Ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli – ahli lainnya sehingga omongannya sudah tingkat tinggi. Dan kita sebagai orang dengan otak pas – pasan tidak bisa menangkap maksud mereka. Mungkin kita bodoh...karena gak bisa sekolah tinggi, sebab terbentur biaya pendidikan yang tidak murah.

Setelah mencocok-kan frekuensi saya dengan pemerintah, maka pengertian yang saya dapatkan mengenai kata subsidi BBM adalah seperti ini. Harga jual bensin Premium kita saat ini antara 4.500 rupiah (karena saya belinya selalu 10rb). Kalau di luar negri bisa dijual kira – kira 6500 rupiahan. Karena pemerintah harus mengataskan kepentingan rakyat maka BBM tersebut harus digunakan untuk kepentingan rakyat banyak terlebih dulu. Maka pemerintah merasa rugi, gak bisa tjwan 2.000 dari om bule! Ini yang pemerintah katakan sebagai subsidi.

Hm....mmm...

Saya kok jadi bingung pak wapan ? Bukankah subsidi itu seperti ini. Si Amin mau beli rumah baru seharga 100 juta. Setelah lihat di dompetnya, dia mempunyai duit 90 juta saja. Terus Amin telepon ama mami-papinya...minta diturunkan dana bantuan. Langsung aja IMF (Interokal Mami Fapi) transfer Rp 20 juta ke rekening Amin (red-yang 10jt adalah hasil mark-up).
Jadi menurut saya pak wapan, Amin mendapatkan bantuan 10 juta untuk membeli rumah. Dan menurut pengertian saya...inilah yang dinamakan subsidi. Sedangkan cerita pemerintah di atas adalah oportunity cost. Oportunity cost dalam hal ini adalah kerugian yang diderita pemerintah karena tidak bisa menjual BBM ke luar negeri. Dalam hal ini, nilainya adalah 2.000 perak/liter.

Lanjut...berbicara mengenai kerugian. Apakah sebenarnya pemerintah rugi ? Tergantung dari mana kita mau melihatnya. Dari sisi bisnis atau dari sisi peran pemerintah sebagai wakil rakyat. Wakil – wakil yang mengerti kebutuhan rakyat, keinginan bangsa Indonesia, keinginan kita semua yang dikejar – kejar petugas untuk bayar pajak !

Faktanya...kita bayar pajak. Lalu uang pajak dipakai untuk subsidi BBM. Sebenarnya, siapa sih yang bayar ?

Share this content